Perintah Kumpulkan Dana THR Berujung OTT, Bupati Cilacap Jadi Tersangka

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

JAKARTA || viralindonesianews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) untuk pejabat daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dana yang dibutuhkan untuk pemberian THR kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mencapai sekitar Rp515 juta.

“Setelah dihitung, kebutuhan dana untuk THR tersebut sekitar Rp515 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/03/2026).

Menurut penyelidikan KPK, angka tersebut ditentukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, termasuk Sekda dan para asisten di sekretariat daerah.

Kasus ini bermula dari perintah Bupati Cilacap kepada Sekda untuk mengumpulkan dana THR yang disebut akan diberikan kepada pihak internal maupun eksternal, termasuk unsur Forkopimda yang terdiri dari pimpinan lembaga penegak hukum dan instansi vertikal di daerah.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp610 juta yang diduga berkaitan dengan praktik pengumpulan dana tersebut.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.

KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat
PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri
Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman
Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus
Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:37

PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:30

Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:59

Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55

Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terbaru