Perintah Kumpulkan Dana THR Berujung OTT, Bupati Cilacap Jadi Tersangka

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

JAKARTA || viralindonesianews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) untuk pejabat daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dana yang dibutuhkan untuk pemberian THR kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mencapai sekitar Rp515 juta.

“Setelah dihitung, kebutuhan dana untuk THR tersebut sekitar Rp515 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/03/2026).

Menurut penyelidikan KPK, angka tersebut ditentukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, termasuk Sekda dan para asisten di sekretariat daerah.

Kasus ini bermula dari perintah Bupati Cilacap kepada Sekda untuk mengumpulkan dana THR yang disebut akan diberikan kepada pihak internal maupun eksternal, termasuk unsur Forkopimda yang terdiri dari pimpinan lembaga penegak hukum dan instansi vertikal di daerah.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp610 juta yang diduga berkaitan dengan praktik pengumpulan dana tersebut.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.

KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali
Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Tuntutan terhadap Nadiem Dinilai Bisa Picu Ketakutan SDM Berkualitas Masuk Pemerintahan
Polisi Boyolali Kejar Jaringan PROYO dan TIO Usai Penangkapan Pengedar Sabu
HUT ke-33 Gereja Baptis Indonesia Jatisari Berlangsung Meriah, Usung Tema “Kasih dan Pengorbanan”
Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Ampel Tangani Kebakaran Dapur Warung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:36

Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Judi Sabung Ayam dan Dadu di Gladagsari Boyolali

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:38

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:55

Tuntutan terhadap Nadiem Dinilai Bisa Picu Ketakutan SDM Berkualitas Masuk Pemerintahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50

Polisi Boyolali Kejar Jaringan PROYO dan TIO Usai Penangkapan Pengedar Sabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:36

HUT ke-33 Gereja Baptis Indonesia Jatisari Berlangsung Meriah, Usung Tema “Kasih dan Pengorbanan”

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:38

Polsek Simo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:01

Polsek Ampel Tangani Kebakaran Dapur Warung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:14

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang

Berita Terbaru