Skandal Koperasi BMJ Boja, Nama Anggota DPRD Kendal Terseret Dugaan Penggelapan

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

Kendal || viralindonesianews.com || 12 – April – 2026,  – Kasus dugaan penggelapan dana dalam jumlah besar mengguncang Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ), Boja, Kabupaten Kendal. Seorang anggota DPRD Kendal, Mora Sandhy Purwandono, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penyimpangan dana koperasi yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ketua Koperasi BMJ, Juhara Sulaeman, dan telah diterima kepolisian pada 1 April 2026 dengan nomor LP/B/71/IV/2026/SPKT/Polda Jateng.

Mora diketahui menjabat sebagai bendahara koperasi. Ia dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana, pemalsuan tanda tangan dalam dokumen resmi, hingga polemik pencairan dana nasabah yang tak kunjung terealisasi.

Kasus ini mencuat setelah puluhan nasabah mendatangi kantor koperasi di Jalan Sapen, Boja, menuntut pencairan dana simpanan hari raya yang belum dibayarkan meski Lebaran telah berlalu.

Kuasa hukum pelapor, Abdullah Zaini, mengungkapkan bahwa kliennya selama ini tidak mengetahui secara detail pengelolaan keuangan koperasi.

“Selama hampir sembilan tahun, klien kami hanya diposisikan layaknya ‘boneka’, tanpa memahami alur dan sirkulasi keuangan koperasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, situasi mulai terkuak saat momentum Lebaran 2026 ketika nasabah gagal mencairkan dana mereka.

“Ironisnya, klien kami justru diarahkan seolah-olah menjadi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelarian dana. Karena itu, laporan ini diajukan untuk membuka fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Dokumen Diduga Palsu

Juhara juga mengaku menemukan sejumlah dokumen mencurigakan di kantor koperasi, termasuk sertifikat simpanan berjangka milik anggota yang diduga menggunakan tanda tangan palsu atas namanya.

“Saya menemukan satu bendel sertifikat deposito anggota. Padahal saya sebagai ketua koperasi merasa tidak pernah menandatangani dokumen tersebut,” ungkapnya.

Selain dugaan pemalsuan, laporan turut memuat dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam sejumlah pasal KUHP.

Polisi Dalami Aliran Dana

Polda Jawa Tengah memastikan laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap awal penanganan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa laporan sedang dipelajari sebelum dilimpahkan ke direktorat terkait.

“Laporan sudah diterima pada 1 April 2026. Saat ini masih dikaji dan akan ditentukan direktorat yang menangani,” jelasnya.

Ia menegaskan, laporan sementara berfokus pada dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen koperasi.

Terkait jumlah korban, polisi masih melakukan pendalaman.

“Belum diketahui jumlah korban. Saat ini baru pelapor yang terdata secara resmi,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah serta menyangkut dana masyarakat dalam jumlah besar. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan profesional untuk mengungkap aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat
PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri
Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman
Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus
Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:37

PP Polri Cabang Boyolali Peringati HUT ke-27, Perkuat Sinergi dengan Polri

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:30

Ratusan Abdi Dalem Ikuti Wilujengan Gunung Merapi, Polres Boyolali Pastikan Acara Berjalan Aman

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:59

Kapolres Boyolali Sambut Kunker dan Sosialisasi MKD DPR RI terkait Hak Imuntas dan TNKB Khusus

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55

Polres Boyolali Ungkap Fakta di Balik Pengendara yang Meninggal Mendadak di Sawit

Berita Terbaru