Viral Pengakuan Siswi 15 Tahun, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

LANGKAT || viralindonesianews.com || 17 – April – 2026,  — Kasus yang menimpa seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memicu sorotan publik. L menjadi perbincangan hangat setelah videonya viral di media sosial, mengaku ditetapkan sebagai tersangka usai berupaya membela ayahnya dari dugaan pengeroyokan.

Dalam video tersebut, L menyampaikan kekecewaannya dan meminta keadilan kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Komisi III DPR RI.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada 4 Oktober 2025 di Desa Turangi, Kecamatan Salapian. Saat itu, terjadi perselisihan antara ayah L, Japet, dengan seorang warga bernama Indra Bangun.

Konflik dipicu oleh tuduhan Japet yang menyebut Indra menampung buah sawit hasil curian. Adu mulut yang terjadi kemudian berujung pada perkelahian fisik.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar, menyebut L turut terlibat dalam insiden tersebut.

“Anaknya ikut menggigit dan mencakar,” ujarnya.

Status Hukum

Alih-alih diposisikan sebagai korban, L dan ayahnya justru dilaporkan balik atas dugaan pengeroyokan.

Japet kini ditahan di Rutan Tanjung Pura.

L berstatus tersangka, namun tidak ditahan karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Minta Keadilan

Dalam pernyataannya, L merasa dirinya dan sang ayah yang mengaku sebagai korban justru diproses hukum. Ia berharap ada perhatian dari aparat penegak hukum dan pemerintah pusat agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan.

“Di mana saya sebelumnya dan bapak saya korban ini malah menjadi tersangka,” ungkap L dalam video yang beredar luas.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai batasan pembelaan diri serta penerapan hukum terhadap anak di bawah umur.

Sumber : Bagas Adi ( Facebook )

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru