Laporan : Saka
Editor : Yogie Ps
Wonogiri ||viralindonesianews.com — Aparat Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS/S (Ashari), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati, pada Kamis pagi (7/5/2026).
Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian.
AS/S diketahui merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Ia diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap para santriwati di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang, dengan laporan menyebutkan antara 30 hingga lebih dari 50 santriwati menjadi korban dugaan tindakan asusila tersebut. Mayoritas korban disebut merupakan anak yatim piatu.
Kasus ini sempat memicu kemarahan warga. Pada Sabtu (2/5/2026), massa mendatangi kediaman pelaku karena geram tersangka yang telah ditetapkan sejak 28 April 2026 belum juga ditahan oleh pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pencarian intensif, tim penyidik akhirnya berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka di lokasi persembunyiannya di wilayah Wonogiri. Usai ditangkap, AS/S langsung dibawa ke Mapolresta Pati guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Polda Jawa Tengah serta instansi terkait. Kementerian Agama Kabupaten Pati juga telah mengambil langkah dengan menutup sementara aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo dan melarang penerimaan santri baru hingga proses hukum selesai.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut demi memberikan keadilan bagi para korban.
Redaksi : viralindonesianews.com






