BIADAB! Ayah di Natar Tega Cabuli Putri Kandungnya Kelas 4 SD, Korban Diancam Dipukuli

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

LAMPUNG || viralindonesianews.com– Jagat maya dihebohkan dengan pengakuan memilukan seorang bocah perempuan kelas 4 SD asal Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Bocah berusia 10 tahun tersebut mengaku telah menjadi korban budak nafsu ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Aksi bejat sang ayah kandung ini terbongkar setelah video pengakuan korban viral. Dalam rekaman tersebut, korban mengaku tindakan asusila terakhir yang dialaminya terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 lalu.

Tim Hukum Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti, yang kini resmi menjadi kuasa hukum korban, membenarkan keaslian video pengakuan tersebut.

“Benar, video itu adalah pengakuan murni dari korban. Tindakan bejat ini ternyata sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2025 lalu,” tegas Putri saat diwawancarai, Jumat (15/5/2026).

Memanfaatkan Kondisi Rumah Sepi dan Beri Ancaman Kekerasan

Berdasarkan investigasi tim hukum, pelaku sengaja memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Ibu kandung korban diketahui saat ini sedang merantau ke Taiwan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selama ditinggal sang ibu, korban hidup dalam cengkeraman ketakutan di bawah atap yang sama dengan ayah kandungnya.

Modus Pelaku: Melakukan pencabulan berulang kali saat rumah sepi.

Intimidasi: Korban diancam akan dipukuli secara sadis jika berani mengadu kepada ibunya di Taiwan.

Keberanian Korban Membongkar Kedok Sang Ayah

Sepandai-pandainya bangkai dipendam, baunya akan tercium juga. Korban yang sudah tidak tahan lagi menahan penderitaan akhirnya memberanikan diri menceritakan petaka yang dialaminya kepada sang ibu di luar negeri via telepon.

Mendengar hancurnya masa depan sang anak di tangan suaminya sendiri, sang ibu langsung bergerak cepat. Ia meminta anak sulungnya (kakak sambung korban) untuk segera menyelamatkan adiknya. Korban kemudian dijemput paksa di sekolahnya dan langsung dievakuasi ke rumah kakak sambungnya di daerah Panjang, Bandar Lampung.

Pelaku Dijebak dan Diserahkan ke Polda Lampung

Pelaku yang tidak tahu bahwa kedoknya telah terbongkar, sempat menyusul ke daerah Panjang dengan maksud menjemput korban kembali ke Natar. Namun, pelariannya berakhir di sana.

Tim hukum bersama pihak keluarga langsung berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mengamankan predator anak ini.

“Pelaku datang ke Panjang untuk menjemput korban. Saat itulah langsung kami amankan bersama Bhabinkamtibmas dan kini sudah kami serahkan ke Polda Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Putri Maya Rumanti.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian menerapkan pasal berlapis dalam UU Perlindungan Anak dengan pemberatan sepertiga hukuman, mengingat pelaku adalah ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung, bukan penghancur masa depan anak.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru