Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Saka

Editor : Yogie Ps

BOYOLALI || viralindonesianews.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi II Tahun 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar serta menyita barang bukti sabu dengan berat bruto total 10,04 gram.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 00.11 WIB di pinggir Jalan Semarang–Solo, Dukuh Bangak Pason, Desa Batan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (23) dan MTGP (18). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika golongan I jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto total 10,04 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon seluler OPPO A58, satu unit Samsung Galaxy J5 Prime, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya dalam rangka Operasi Pekat Candi II Tahun 2026.

“Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka mengakui menguasai narkotika jenis sabu tersebut tanpa hak atau izin dari pihak yang berwenang,” jelas IPTU Agung.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Boyolali telah mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti seberat bruto 10,04 gram. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan perkara ini,” ujar AKP Winarsih.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Polres Boyolali juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Menurut AKP Winarsih, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Boyolali yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan
Diduga Peredaran Gula Rafinasi di Klaten, Warga Desak Aparat Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru