BAP “Tipu-Tipu” ala Polda Metro Jaya: Sorotan Keras atas Dugaan Rekayasa Penegakan Hukum

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie Ps

Jakarta|| viralindonesianews.com || 21 – April – 2026,  – Dugaan praktik manipulasi dalam penegakan hukum mencuat dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Faisal (50), yang terjadi di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Peristiwa ini memicu kritik tajam dan menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas proses hukum.

Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun, sorotan publik tertuju pada fakta bahwa salah satu nama yang disebut sebagai pelaku utama dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2111/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 26 Maret 2026, yakni Fadh Elfouz alias Fadh Arafiq, belum ditangkap.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar terkait konsistensi penegakan hukum. Pasalnya, individu yang tercantum dalam laporan justru belum diproses, sementara pihak lain yang tidak disebutkan dalam laporan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses penyidikan.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena diduga melibatkan sejumlah pihak dengan pengaruh tertentu. Selain itu, insiden pengeroyokan yang disebut terjadi di dalam ruang penyidik turut menambah keprihatinan publik terhadap keamanan dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Kecaman dari PPWI

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, menyampaikan kritik keras terhadap penanganan kasus tersebut. Ia menilai ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam proses hukum yang merugikan korban.

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, dan tidak tebang pilih. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh warga negara.

Selain itu, Wilson meminta perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan.

Perspektif Hukum dan Etika

Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek etika dan moral dalam penegakan keadilan. Dalam berbagai teori filsafat hukum, keadilan dipandang sebagai prinsip utama yang harus dijaga oleh negara dan aparatnya.

Pemikir seperti Plato menekankan pentingnya harmoni antara hukum dan moralitas, sementara Immanuel Kant menegaskan bahwa hukum harus berlandaskan prinsip moral universal. Dalam konteks modern, John Rawls juga menekankan pentingnya keadilan yang setara bagi semua pihak tanpa diskriminasi.

Jika prinsip-prinsip tersebut diabaikan, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum berpotensi menurun.

Langkah Hukum Lanjutan

Pihak PPWI melalui tim kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum lanjutan, termasuk upaya praperadilan, guna menguji keabsahan proses penyidikan yang berjalan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mencari keadilan serta memastikan proses hukum berlangsung sesuai aturan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Publik kini menanti transparansi dan akuntabilitas aparat dalam menangani perkara tersebut secara adil dan profesional.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru