Dari Penembak Siswa ke Kasus Narkoba: Robig Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yogie Ps

SEMARANG || viralindonesianews.com ||  – Kasus yang menyeret nama Robig Zaenuddin kembali memantik sorotan publik. Mantan anggota Polri yang terlibat dalam penembakan siswa SMKN 4 Semarang itu kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah diduga terkait peredaran narkoba dari balik jeruji.

Fakta mencengangkan terungkap saat inspeksi gabungan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama jajaran intelijen pemasyarakatan pada 19 Januari 2026 di Lapas Kelas I Semarang. Dalam pemeriksaan tersebut, Robig ditemukan dalam kondisi tidak stabil, memicu kecurigaan petugas.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan, kecurigaan itu langsung ditindaklanjuti dengan penggeledahan barang pribadi serta tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, Robig dinyatakan positif narkoba.

“Temuan ini menjadi catatan serius bagi pihak lapas dan aparat penegak hukum,” ungkap Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (24/4/2026).

Meski demikian, status Robig dalam kasus ini—apakah sebagai pengguna atau justru bagian dari jaringan pengedar—masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Polisi juga tengah menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jalur distribusi narkoba dari dalam lapas.

Di sisi lain, riwayat Robig di institusi Polri telah berakhir. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PDTH) per 18 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kinerja dan profesionalitas, termasuk keterlibatannya dalam kasus penembakan yang sebelumnya menyita perhatian publik.

Surat keputusan pemberhentian itu diserahkan langsung kepada pihak keluarga oleh jajaran SDM Polrestabes Semarang tanpa melalui upacara resmi.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas I Semarang mengungkapkan bahwa pemindahan Robig ke Nusakambangan merupakan bagian dari langkah pengamanan. Kepala Lapas Ahmad Tohari menyebut, keputusan tersebut diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pengendalian peredaran narkoba oleh warga binaan dari dalam lapas.

Total 40 warga binaan dipindahkan dalam operasi tersebut, dengan rincian 20 orang ke Lapas Gladakan dan 20 lainnya ke Lapas Nirbaya Nusakambangan. Robig termasuk dalam kelompok yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk pengawasan lebih ketat.

Kasus ini membuka kembali pertanyaan besar tentang celah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Aparat kini berpacu mengurai jaringan yang diduga masih aktif, sekaligus memastikan tidak ada lagi “kendali jarak jauh” bisnis haram dari balik penjara.

#Narkoba

#Robig

#Kabidhumas

#Poldajateng

#Nusakambangan

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Jajaran Kapolsek Dirombak, Polres Boyolali Siap Hadapi Dinamika Kamtibmas
Boyolali Digempur Patroli Malam, Polisi Antisipasi Balap Liar hingga Konflik Sosial
3.000 Jamaah Padati Ponpes An-Najah, Kapolres Boyolali Pastikan Kegiatan Aman
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?
Aji Narantaka Menggema di Padangsari, Tradisi yang Menyatukan Tiga Kelurahan
Ricuh Penarikan Mobil di Pekanbaru, Pria Paruh Baya Babak Belur Dikeroyok
Keberadaan Debt Collector “Mata Elang” di Salatiga dan Kabupaten Semarang Dinilai Meresahkan, ELBEHA Barometer Minta Aparat Bertindak
Kapolres Boyolali: Masyarakat Harus Jadi Garda Depan Cegah Konflik Sosial

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 08:42

Jajaran Kapolsek Dirombak, Polres Boyolali Siap Hadapi Dinamika Kamtibmas

Minggu, 26 April 2026 - 08:22

Boyolali Digempur Patroli Malam, Polisi Antisipasi Balap Liar hingga Konflik Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 07:57

3.000 Jamaah Padati Ponpes An-Najah, Kapolres Boyolali Pastikan Kegiatan Aman

Minggu, 26 April 2026 - 03:04

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Sabtu, 25 April 2026 - 16:56

Ricuh Penarikan Mobil di Pekanbaru, Pria Paruh Baya Babak Belur Dikeroyok

Sabtu, 25 April 2026 - 15:26

Keberadaan Debt Collector “Mata Elang” di Salatiga dan Kabupaten Semarang Dinilai Meresahkan, ELBEHA Barometer Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 25 April 2026 - 14:36

Kapolres Boyolali: Masyarakat Harus Jadi Garda Depan Cegah Konflik Sosial

Sabtu, 25 April 2026 - 14:34

Kapolres Boyolali Ajak Ulama Perkuat Sinergi Kamtibmas dalam Musyawarah Kerja dan Halaqah MUI 2026 di Banyudono

Berita Terbaru