Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap di Wonogiri, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Saka

Editor : Yogie Ps

Wonogiri ||viralindonesianews.com — Aparat Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS/S (Ashari), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati, pada Kamis pagi (7/5/2026).

Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian.

AS/S diketahui merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berada di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Ia diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap para santriwati di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang, dengan laporan menyebutkan antara 30 hingga lebih dari 50 santriwati menjadi korban dugaan tindakan asusila tersebut. Mayoritas korban disebut merupakan anak yatim piatu.

Kasus ini sempat memicu kemarahan warga. Pada Sabtu (2/5/2026), massa mendatangi kediaman pelaku karena geram tersangka yang telah ditetapkan sejak 28 April 2026 belum juga ditahan oleh pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pencarian intensif, tim penyidik akhirnya berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka di lokasi persembunyiannya di wilayah Wonogiri. Usai ditangkap, AS/S langsung dibawa ke Mapolresta Pati guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Polda Jawa Tengah serta instansi terkait. Kementerian Agama Kabupaten Pati juga telah mengambil langkah dengan menutup sementara aktivitas Pondok Pesantren Ndholo Kusumo dan melarang penerimaan santri baru hingga proses hukum selesai.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut demi memberikan keadilan bagi para korban.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru