Laporan : Helmi Bastian
Editor : Yogie Ps
SEMARANG || viralindonesianews.com || 17 – April – 2026, — Pimpinan Umum media online viralindonesianews.com Angger Suhodo mengecam keras maraknya praktik tidak etis yang dilakukan oleh oknum wartawan yang menyalin (copy-paste) berita dari media lain tanpa izin serta tanpa mencantumkan sumber yang sah.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Pasalnya, setiap karya jurnalistik merupakan produk intelektual yang dilindungi hak cipta.
“Berita yang ditulis wartawan adalah karya intelektual yang memiliki nilai dan dilindungi undang-undang. Tidak bisa seenaknya disalin dan dipublikasikan ulang tanpa izin dari penulis atau media yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa praktik tersebut mencederai profesionalisme dunia pers serta merusak kepercayaan publik terhadap media. Menurutnya, wartawan wajib menjunjung tinggi prinsip orisinalitas, verifikasi, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengambilan konten tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur kebebasan pers sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait perlindungan karya intelektual.
“Jika ada pihak yang dirugikan, sangat terbuka kemungkinan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang. Ada konsekuensi hukum yang jelas bagi pelanggaran seperti ini,” tambahnya.
Pimpinan Umum viralindonesianews.com pun mengajak seluruh insan pers untuk kembali pada marwah jurnalistik yang profesional, berintegritas, serta saling menghormati karya sesama media.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi praktik tidak bertanggung jawab yang justru merusak citra pers di Indonesia.
Redaksi : viralindonesianews.com






