Pimpinan Viralindo: Stop Copy-Paste, Hargai Karya Jurnalistik

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

SEMARANG || viralindonesianews.com || 17 – April – 2026,  — Pimpinan Umum media online viralindonesianews.com Angger Suhodo mengecam keras maraknya praktik tidak etis yang dilakukan oleh oknum wartawan yang menyalin (copy-paste) berita dari media lain tanpa izin serta tanpa mencantumkan sumber yang sah.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Pasalnya, setiap karya jurnalistik merupakan produk intelektual yang dilindungi hak cipta.

“Berita yang ditulis wartawan adalah karya intelektual yang memiliki nilai dan dilindungi undang-undang. Tidak bisa seenaknya disalin dan dipublikasikan ulang tanpa izin dari penulis atau media yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa praktik tersebut mencederai profesionalisme dunia pers serta merusak kepercayaan publik terhadap media. Menurutnya, wartawan wajib menjunjung tinggi prinsip orisinalitas, verifikasi, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengambilan konten tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur kebebasan pers sekaligus tanggung jawab dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait perlindungan karya intelektual.

“Jika ada pihak yang dirugikan, sangat terbuka kemungkinan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang. Ada konsekuensi hukum yang jelas bagi pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Pimpinan Umum viralindonesianews.com pun mengajak seluruh insan pers untuk kembali pada marwah jurnalistik yang profesional, berintegritas, serta saling menghormati karya sesama media.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi praktik tidak bertanggung jawab yang justru merusak citra pers di Indonesia.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru