Ponpes di Semarang Disorot, Pengasuh Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Santri

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

SEMARANG || viralindonesianews.com || 30 – April – 2026, — Dugaan pencabulan terhadap santri di bawah umur mengguncang dunia pendidikan keagamaan di Semarang. Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial AF di kawasan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, kini terseret proses hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap santri perempuan yang masih anak-anak, sebut saja Bunga.

Kasus ini mencuat ke publik setelah laporan resmi dilayangkan. Dugaan perbuatan tersebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Jaelani—tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pembinaan moral dan pendidikan, namun justru disorot karena dugaan kejahatan seksual.

Selain dugaan pencabulan, warga sekitar juga mengungkap sejumlah persoalan lain di lingkungan pesantren. Mulai dari dugaan perizinan operasional yang belum jelas hingga indikasi praktik kekerasan. Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian hukum dan tidak dapat disimpulkan sepihak.

Penanganan perkara kini berada di bawah kewenangan Polrestabes Semarang. Saat dikonfirmasi awak media, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses hukum telah memasuki tahap lanjutan.

“Perkara ini sudah masuk Tahap I,” ungkap sumber kepolisian, yang berarti berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk diteliti.

Oplus_131072

Minimnya keterangan resmi secara terbuka memicu sorotan publik. Desakan agar aparat bertindak transparan, profesional, dan tanpa kompromi terus menguat. Masyarakat menilai, kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani secara tegas.

Tokoh masyarakat setempat mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional pesantren tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, penutupan lembaga dinilai sebagai langkah yang layak demi melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa.

Kasus ini meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban, tetapi juga terhadap kepercayaan publik pada institusi pendidikan berbasis keagamaan. Di tengah sorotan yang kian tajam, publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran.

Satu hal yang tak bisa ditawar—keadilan bagi korban harus ditegakkan.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik
Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal
Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik
Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali
Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:39

Tradisi Buka Luwur Pantaran Dipadati Ribuan Peziarah, Pengamanan Polisi Berjalan Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:09

Kapolres Boyolali Minta Perguruan Silat Kendalikan Penggembira demi Cegah Konflik

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:53

Edarkan Sabu 10,04 Gram, Dua Pemuda Asal Grobogan Diciduk Polisi di Boyolali

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:42

Polsek Andong Dukung Rencana Pembangunan Sub Terminal, Hadiri FGD Studi Kelayakan

Berita Terbaru