Sadis! Tiga Karyawan Diborgol dan Dirantai, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan : Yogie Ps

JAKARTA || viralindonesianews.com – Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, menggegerkan publik. Korban diduga disekap dengan kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali maupun rantai baja. Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah ruko di kawasan Senen. Saat petugas mendatangi lokasi, tiga korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani ditemukan dengan kaki diborgol serta diikat menggunakan tali baja. Sementara korban lainnya, Adit Saputra, juga diborgol pada bagian kaki dan dirantai menggunakan besi.

“Benar, saat berada di TKP, korban Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat diborgol pada bagian kaki sambil diikat tali baja. Korban Adit Saputra juga diborgol pada bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” ujar Widodo, Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyekapan diduga dipicu karena para korban dituduh melakukan pencurian. Namun, kasus tersebut berkembang setelah keluarga korban diminta menyerahkan uang tebusan sebesar Rp50 juta untuk setiap korban dengan janji para korban akan dibebaskan.

“Pelaku meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta per orang dengan perjanjian setelah uang diberikan kepada perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” jelas Widodo.

Oplus_131072

Ironisnya, salah satu keluarga korban dikabarkan telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta. Meski demikian, korban tetap tidak dibebaskan dan masih berada dalam kondisi disekap dengan kaki diborgol serta diikat menggunakan tali baja.

“Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta, namun korban tetap tidak dilepas dan masih disekap dengan posisi kaki diborgol serta diikat tali baja,” ungkapnya.

Polisi kini telah mengamankan dua terduga pelaku dan membawa mereka ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti, di antaranya borgol, kawat, tali baja, dan rantai besi, turut diamankan guna kepentingan penyidikan.

Penyidik masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan penyekapan disertai permintaan uang tebusan tersebut.

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar
Kompolnas Turun ke Polsek Nogosari, Inovasi “Kopi Curhat Pak Bhabin” Diuji di Awards 2026
Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya
Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan
Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:21

Polsek Ampel Dampingi Tradisi Udan Dawet Warga Banyuanyar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:46

Kompolnas Turun ke Polsek Nogosari, Inovasi “Kopi Curhat Pak Bhabin” Diuji di Awards 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:14

Polres Boyolali Ringkus Residivis Pencuri Kalung Anak, Hasil Curian Dipakai Berfoya-foya

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:42

Polres Boyolali Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Penyebaran Video

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:05

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:51

Kasus Pengrusakan Rumah Mengkrak Setahun Lebih, Permohonan SP2HP Korban Malah Diabaikan, Kinerja Polrestabes Semarang Dipertanyakan?? 

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:49

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Sinergi dengan Nelayan Pati untuk Jaga Kamtibmas Perairan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:09

Polres Boyolali Bekali Personel Teknik Dokumentasi untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terbaru