Viral Pengakuan Siswi 15 Tahun, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Helmi Bastian

Editor : Yogie Ps

LANGKAT || viralindonesianews.com || 17 – April – 2026,  — Kasus yang menimpa seorang siswi berinisial L (15) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memicu sorotan publik. L menjadi perbincangan hangat setelah videonya viral di media sosial, mengaku ditetapkan sebagai tersangka usai berupaya membela ayahnya dari dugaan pengeroyokan.

Dalam video tersebut, L menyampaikan kekecewaannya dan meminta keadilan kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Komisi III DPR RI.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada 4 Oktober 2025 di Desa Turangi, Kecamatan Salapian. Saat itu, terjadi perselisihan antara ayah L, Japet, dengan seorang warga bernama Indra Bangun.

Konflik dipicu oleh tuduhan Japet yang menyebut Indra menampung buah sawit hasil curian. Adu mulut yang terjadi kemudian berujung pada perkelahian fisik.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar, menyebut L turut terlibat dalam insiden tersebut.

“Anaknya ikut menggigit dan mencakar,” ujarnya.

Status Hukum

Alih-alih diposisikan sebagai korban, L dan ayahnya justru dilaporkan balik atas dugaan pengeroyokan.

Japet kini ditahan di Rutan Tanjung Pura.

L berstatus tersangka, namun tidak ditahan karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Minta Keadilan

Dalam pernyataannya, L merasa dirinya dan sang ayah yang mengaku sebagai korban justru diproses hukum. Ia berharap ada perhatian dari aparat penegak hukum dan pemerintah pusat agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan.

“Di mana saya sebelumnya dan bapak saya korban ini malah menjadi tersangka,” ungkap L dalam video yang beredar luas.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai batasan pembelaan diri serta penerapan hukum terhadap anak di bawah umur.

Sumber : Bagas Adi ( Facebook )

Redaksi : viralindonesianews.com

Berita Terkait

DLHK, Polsek, dan Warga Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Serang
Sinergi TNI-Polri dan Relawan, Perayaan HUT Klenteng Shaa Gwee Berjalan Kondusif
Sinergi Polisi dan Sekolah, Bhabinkamtibmas Masuk Kelas
Pimpinan Viralindo: Stop Copy-Paste, Hargai Karya Jurnalistik
Vonis 4 Bulan Jadi Peringatan Keras bagi Penghalang Kerja Pers
FKSB Dinilai Eksklusif, Susilo Desak Restrukturisasi dan Keterbukaan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:20

DLHK, Polsek, dan Warga Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Serang

Jumat, 17 April 2026 - 13:05

Sinergi TNI-Polri dan Relawan, Perayaan HUT Klenteng Shaa Gwee Berjalan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 12:26

Viral Pengakuan Siswi 15 Tahun, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 17 April 2026 - 08:26

Sinergi Polisi dan Sekolah, Bhabinkamtibmas Masuk Kelas

Jumat, 17 April 2026 - 03:46

Pimpinan Viralindo: Stop Copy-Paste, Hargai Karya Jurnalistik

Jumat, 17 April 2026 - 02:31

FKSB Dinilai Eksklusif, Susilo Desak Restrukturisasi dan Keterbukaan

Berita Terbaru

Viral Indo

Sinergi Polisi dan Sekolah, Bhabinkamtibmas Masuk Kelas

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:26